Setiap tanggal 17 Juli diperingati sebagaiĀ Hari Saka Bakti Husada. Satuan Karya (Saka) Bakti Husada dibentuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama dengan Kwartir Nasional Gerakan Praja Muda Karana (Kwarnas Pramuka).
Saka Bakti Husada adalah kegiatan yang dibentuk oleh Kemenkes RI bersama Kwarnas Pramuka pada tanggal 17 Juli 1985. Secara struktural, Sakti Bina Husada dibina oleh Kementerian Kesehatan di tingkat nasional dan pemerintah daerah yang membidangi kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Tujuan utama dibentuknya Saka Bakti Husada adalah menciptakan kader pembangunan di bidang kesehatan yang membantu mewujudkan norma hidup sehat untuk semua anggota gerakan Pramuka dan lingkungan masyarakat.
Satuan Karya Pramuka (Saka) diperuntukkan bagi para Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia antara 16-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya (Saka) memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada sub bidang ilmu tertentu.
Saka Bakti Husada bertujuan untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkungannya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan satuan karya Pramuka yang disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan dengan praktik berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Krida-krida dalam Saka Bakti Husada meliputi:
- Krida Bina Lingkungan Sehat
- Krida Bina Keluarga Sehat
- Krida Penanggulangan Penyakit
- Krida Bina Gizi
- Krida Bina Obat
- Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).