FAQ PELAYANAN PUSKESMASNGEGONG
PERTANYAAN:
Kapankah jam buka dan tutup pelayanan?
JAWABAN:
Jadwal Buka Layanan
Senin-Kamis : 07.30-11.00 WIB
Jumat : 07.00-10.00 WIB
Untuk kasus darurat (emergency)
Senin-Kamis 07.00-15.30,Jumat 07.30-14.30 WIB
PERTANYAAN:
Jika tidak membawa kartu BPJS apakah tetap bisa dilayani?
JAWABAN:
Bisa dilayani, cukup membawa kartu identitas (KTP,KK,KIA)
PERTANYAAN:
Apa saja syarat yang diperlukan untuk meminta rujukan?
JAWABAN:
Cukup dengan menunjukan kartu identitaskepada petugas
PERTANYAAN:
Bagaimana mekanisme mendapatkan rujukan?
JAWABAN:
- Pasien harus datang ke Puskesmas dengan membawa persyaratan (tanpa diwakilkan)
- Pasien mendaftar dengan menyerahkan persyaratan pendaftaran dibagian pendaftaran, selanjutnya menunggu antrian untuk dilayani diruangan pelayanan puskesmas
- Dalam hal memperpanjang rujukan apabila pasien tidak bisa hadir dapat diwakilkan tetapi harus dilengkapi dengan surat rekomendasi dari Rumah Sakit
- Pasien dilayani di Ruangan Pemeriksaan Puskesmas (sesuai dengan spesifikasi penyakit) oleh petugas puskesmas, dan selanjutnya sesuai Advis Dokter Puskesmas untuk penerbitan Surat Rujukan
- Setelah selesai pelayanan pasien menunggu diruangan antrian Puskesmas untuk menunggu proses pembuatan Surat Rujukan
- Validasi data rujukan kepada pasien apakah sesuai
- Pasien menerima Surat Rujukan
PERTANYAAN:
Apakah harus membayar untuk mendapatkan layanan imunisasi bayi dan balita?
JAWABAN:
Untuk warga seluruh Kelurahan di Kota Madiun dalam wilayah kerja Puskesmas Ngegong (Kel.Madiun Lor, Kel.Ngegong, Kel.Patihan,Kel.Sogaten, Kel.Pangongangan)
PERTANYAAN:
Kapankah jadwal imunisasi di Puskesmas Ngegong?
JAWABAN:
Selasa : Puskesmas Ngegong, Pustu Sogaten,Pustu Patihan
Rabu : Pustu Madiun Lor, Pustu Pangongangan
PERTANYAAN:
Jika BPJS Kesehatan saya bukan faskes Puskesmas Ngegong apakah untuk mendapatkan pelayanan harus membayar?
JAWABAN:
Untuk pasien dengan BPJS FKTP selain Puskesmas Ngegong dapat dilayani secara gratis maksimal tiga kali layanan dengan membawa kartu identitas
Untuk rujukan jika FKTP selain Puskesmas Ngegong (dapat dilayani satu kali jika FKTP pasien tidak dalam satu Karisidenan Madiun