Dalam rangka mencapai Visi dan Misi Puskesmas, Puskesmas harus melakukan peningkatan mutu dan kinerja untuk mencapai pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kaji Banding dilakukan sebagai upaya berbenah menuju peningkatan pelayanan kesehatan.
Dalam akreditasi Puskesmas, kegiatan kaji banding diperlukan sebagai kesempatan untuk belajar dari pengelolaan dan pelaksanaan kegiatan Administrasi Manajemen (Admen), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) Puskesmas dan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak untuk perbaikan kinerja masing-masing Puskesmas.
Pada tanggal 26 Juli 2022 Tim Puskesmas Ngegong melakukan kaji banding di Puskesmas Tawangrejo Kota Madiun. Kaji banding terkait penanganan program stunting, promkes, UKP danUKM.